pendidikan

Guru Terjerat Hukum Saat Disiplinkan Siswa Pendidikan Pakar Umsida Minta Empati

fpip.umsida.ac.id — Kasus Tri Wulansari, guru honorer SDN 21 Pematang Raman, yang ditetapkan sebagai tersangka usai menjalankan pendisiplinan siswa kembali mengguncang dunia pendidikan.

Peristiwa yang dipicu laporan orang tua murid karena dinilai sebagai penganiayaan itu terjadi di tengah terbitnya Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, namun banyak guru menilai perlindungan tersebut belum terasa di lapangan.

Koreksi Harus Berbasis Pembinaan Bukan Langsung Pidana
pendidikan

Pakar pendidikan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Dr Machful Indra Kurniawan, menilai kasus semacam ini perlu disikapi dengan kepala dingin, empati, dan pendekatan pendidikan, bukan semata-mata pendekatan pidana.

“Guru tentu tidak berangkat dari niat menyakiti, melainkan mendidik dan menegakkan aturan. Namun, dalam pendidikan karakter, cara sering kali lebih penting daripada niat,” terangnya.

Menurutnya, jika cara mendisiplinkan menimbulkan rasa malu atau luka batin pada anak, maka perlu dikoreksi.

Koreksi tersebut semestinya dilakukan melalui pembinaan, dialog, dan perbaikan prosedur sekolah, bukan otomatis menyeret guru ke proses pidana.

Ia menekankan bahwa konflik dalam pendidikan adalah hal wajar, sehingga mekanisme penyelesaian seharusnya mengutamakan mediasi dan pemulihan hubungan.

Dampak Psikologis dan Stigma pada Profesi Guru

Dr Indra mengingatkan bahwa kasus guru berhadapan dengan hukum dapat merusak citra profesi di mata masyarakat dan memukul psikologis para pendidik.

“Jujur saja, kasus seperti ini melukai perasaan banyak guru dikarenakan profesi guru bisa dianggap negatif, seolah-olah guru mudah melakukan kekerasan. Padahal mayoritas guru bekerja dengan hati, dalam keterbatasan, dan penuh pengabdian,” tuturnya.

Jika kasus serupa terus berulang, ia khawatir guru kehilangan kepercayaan diri dan wibawa moral di hadapan siswa maupun orang tua.

Padahal, wibawa dan kepercayaan adalah modal penting dalam pendidikan karakter.

Ia juga menilai stigma negatif berpotensi membuat relasi sekolah dan orang tua tidak sehat: guru menjadi defensif, sementara pendidikan karakter membutuhkan ketegasan yang dibangun lewat kepercayaan bersama.

Regulasi Sudah Ada Namun Batas Aman Harus Dipahami Bersama

pendidikan

Terkait Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026, Dr Indra menyebut regulasi sudah berada di jalur tepat, tetapi belum “hidup” dalam praktik.

“Aturannya sudah ada, namun di lapangan guru masih merasa sendirian,” jelas Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi Umsida itu.

Perlindungan, lanjutnya, baru nyata jika ada pendampingan saat konflik muncul, bukan sekadar pasal tertulis.

Dalam pendisiplinan, ia menegaskan batas aman harus jelas: tidak melukai fisik, tidak mempermalukan, dan tidak merendahkan martabat siswa.

“Ketegasan boleh, kekerasan jangan. Disiplin itu bukan soal menghukum, tapi membimbing,” tegas dosen S2 Pendidikan Dasar tersebut.

Ia mendorong sekolah, dinas pendidikan, dan aparat penegak hukum memahami semangat regulasi, menyediakan jalur mediasi, dan hadir menengahi agar konflik tidak selalu berakhir di ranah pidana.

Penulis: Nabila Wulyandini

Bertita Terkini

Mahasiswa PLP Kelompok 70 Umsida Gelar Pembukaan Program di Balai Desa Sumurgayam
Mahasiswa PLP Kelompok 70 Umsida Gelar Pembukaan Program di Balai Desa Sumurgayam
July 28, 2026By
PLP Umsida Bekali Mahasiswa dengan Pengalaman Nyata di Madrasah
July 27, 2026By
ummi
FPSI Umsida Siapkan Calon Pengajar Al-Qur’an Bersertifikat Ummi
July 24, 2026By
FPSI Umsida Perkuat Budaya Prestasi melalui Synergy Prestasi UMM
July 23, 2026By
Kuliah Umum Pendidikan IPA Umsida Dorong Mahasiswa Terus Bertumbuh
July 22, 2026By
Mahasiswa FPSI Praktik Mengajar PAI di PAUD Aisyiyah Solokuro
July 21, 2026By
Finalisasi Integrasi Penilaian dan Bukti Kinerja Perkuat Akurasi Nilai PPG
July 20, 2026By
magang
Wijaba dan Umsida Rancang Magang Terintegrasi KKN dan Inklus
July 17, 2026By

Prestasi

Wisudawan Berprestasi PAI Sabet Juara Pencak Silat Nasional
July 14, 2026By
Porseni VI
Abyan Rafi Raih Juara 3 Porseni VI FKPTKIS
July 2, 2026By
Mahasiswa PGSD Umsida Raih Perak Taekwondo Surabaya
Mahasiswa PGSD Umsida Raih Perak Taekwondo Surabaya
June 30, 2026By
Mahasiswa PAI Umsida Raih Juara di UMSURA Pencak Silat
June 29, 2026By
Pendidikan IPA
Pendidikan IPA Lolos PPK Ormawa Ekonomi Sirkular
June 3, 2026By

Riset dan Inovasi

Grooming
Pencegahan dan Dampak Child Grooming dalam Kehidupan Sosial
February 24, 2026By
Psikologi Al-Fatihah
Pelatihan Psikologi Al-Fatihah oleh Tim Dosen Psikologi Umsida, Tingkatkan Layanan Guru BK SMA Muhammadiyah 3 Tulangan Sidoarjo
August 20, 2025By
buku
Dosen PG Paud Ciptakan Buku Ajar, Musik Mampu Tingkatkan Kecerdasan Anak Usia Dini
February 5, 2025By