fpsi.umsida.ac.id — Fakultas Pendidikan dan Studi Islam Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (FPSI Umsida) memulai Program Tarbiyah Al-Qur’an untuk mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Pendidikan Bahasa Arab (PBA), Kamis (23/7/2026).
Program tersebut dirancang untuk mencetak calon pengajar Al-Qur’an yang memiliki kemampuan membaca, mengajar, dan menerapkan pembelajaran menggunakan Metode Ummi.
Kegiatan menjadi bagian dari penilaian mata kuliah Pengenalan Lapangan Persekolahan atau PLP 1 bagi mahasiswa semester 4 PAI dan PBA.
Meskipun tercatat sebagai mata kuliah semester 4, pelaksanaan rangkaian PLP 1 dilakukan ketika mahasiswa memasuki semester 5.
Karena prosesnya belum selesai, nilai mata kuliah tersebut juga belum muncul pada sistem akademik MyUmsida.
Tashih Menjadi Tahap Awal Program
Rangkaian program diawali dengan tashih atau pengujian kemampuan membaca Al-Qur’an pada Kamis, 23 Juli 2026.
Tahap ini digunakan untuk memetakan kemampuan awal peserta sebelum mengikuti pembinaan tahsin dan sertifikasi.
Pengujian tashih dilakukan oleh Ustaz Iswahyudi, Ketua Ummi Kabupaten Sidoarjo.
Peserta diuji pada aspek kelancaran membaca, ketepatan makhraj, penerapan tajwid, serta kesiapan mengikuti tahapan pembinaan berikutnya.
Alifah, mahasiswa semester 4, menjelaskan bahwa program tersebut memiliki hubungan langsung dengan penyelesaian mata kuliah PLP 1.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari penilaian PLP 1 untuk mahasiswa semester 4 PBA dan PAI. Pelaksanaannya dilanjutkan pada semester 5, sehingga nilai PLP 1 di MyUmsida saat ini masih belum keluar,” ungkapnya.
Ia menambahkan, mahasiswa juga direncanakan mengikuti kegiatan observasi lapangan ke Malang.
Agenda tersebut diperkirakan berlangsung sekitar tanggal 15 setelah rangkaian tahsin selesai, sebagai bagian dari penguatan pengalaman belajar mahasiswa di lembaga pendidikan.
Tahsin Dilaksanakan Selama Sepuluh Pertemuan
Setelah melalui tashih, mahasiswa akan mengikuti tahsin mulai 3 hingga 14 Agustus 2026.
Pembinaan dilaksanakan sebanyak sepuluh pertemuan setiap Senin sampai Jumat selama dua pekan, mulai pukul 08.00 hingga 11.30 WIB.
Tahsin diarahkan untuk memperbaiki bacaan peserta secara bertahap.
Mahasiswa tidak hanya berlatih membaca dengan benar, tetapi juga dibimbing agar memahami cara memberikan contoh, mengoreksi kesalahan, serta menyampaikan materi Al-Qur’an secara sistematis kepada calon peserta didik.
“Kegiatannya terdiri atas tashih, tahsin, dan sertifikasi. Tashih hanya dilaksanakan pada 23 Juli, kemudian tahsin berlangsung mulai 3 sampai 14 Agustus sebanyak sepuluh pertemuan. Setelah itu, mahasiswa mengikuti sertifikasi selama tiga hari,” jelas Alifah.
Program juga menyediakan fasilitas berupa coaching, microteaching, modul sertifikasi, dan sertifikasi pengajar Metode Ummi.
Melalui microteaching, mahasiswa memperoleh kesempatan mempraktikkan cara mengajar, mengelola kelompok belajar, memberikan contoh bacaan, serta membangun komunikasi yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Sertifikasi Menguatkan Kompetensi Calon Pendidik
Tahap terakhir adalah sertifikasi selama tiga hari yang dijadwalkan berlangsung pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sertifikasi menjadi penilaian akhir terhadap kemampuan peserta dalam membaca dan mengajarkan Al-Qur’an menggunakan Metode Ummi.
Program ini wajib diikuti mahasiswa PAI dan PBA semester 4. Namun, mahasiswa yang telah memiliki syahadah atau sertifikat Metode Ummi dengan masa berlaku aktif tidak diwajibkan mengulang program.
Sebaliknya, mahasiswa dengan sertifikat yang telah kedaluwarsa atau mendekati akhir masa berlaku tetap wajib mengikuti program sebagai bentuk pembaruan kompetensi.
Setiap mahasiswa diminta memeriksa masa berlaku syahadah dan melakukan verifikasi kepada panitia apabila masih ragu.
Melalui Tarbiyah Al-Qur’an, FPSI Umsida tidak hanya menyiapkan mahasiswa agar mampu memenuhi tuntutan akademik.
Program ini juga memperkuat kompetensi pedagogik, profesional, dan keislaman mereka sebagai calon guru.
Kemampuan membaca Al-Qur’an dengan benar perlu diikuti kemampuan mengajarkannya secara terstruktur, menyenangkan, dan bertanggung jawab.
Sertifikasi ini diharapkan menjadi bekal mahasiswa ketika menjalani PLP, mengajar di sekolah, lembaga pendidikan Islam, maupun terlibat dalam kegiatan pembinaan Al-Qur’an di masyarakat.
Rangkaian pembinaan tersebut diharapkan membentuk mahasiswa yang tidak hanya lancar membaca Al-Qur’an, tetapi juga memiliki standar pengajaran yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pendampingan bertahap memberi ruang bagi peserta untuk mengetahui kekurangan bacaan, memperbaikinya melalui tahsin, lalu membuktikan kesiapan mengajar dalam sertifikasi.
Bagi calon guru PAI dan PBA, kompetensi ini relevan dengan tugas mereka saat mendampingi siswa di sekolah.
Mereka dituntut mampu menjadi teladan dalam bacaan sekaligus menghadirkan pembelajaran yang mudah dipahami.
Karena itu, kedisiplinan mengikuti seluruh pertemuan menjadi bagian penting dalam keberhasilan program dan pencapaian nilai PLP 1 mahasiswa pada semester berikutnya secara utuh dan optimal.
Penulis: Nabila Wulyandini

















